Donggala (7/10/2021). Tim Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Donggala mengikuti Rapat Evaluasi JDIH Triwulan III Kabupaten/kota Se-Sulawesi Tengah yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Tengah secara Daring. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Kasubbag Hukum KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten/kota, Kasubbag Hukum serta Operator JDIH KPU Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Tengah.
Kegiatan yang dibuka oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulawesi Tengah, Pak Naharuddin dalam sambutannya beliau sangat memgapresiasi seluruh kinerja KPU Kabupaten/kota dalam memaksimalkan informasi hukum dan juga semangat dalam mensupport kegiatan yang dilaksanakan oleh tim JDIH KPU Provinsi Sulawesi Tengah, “yang pertama saya sampaikan adalah bahwa saya sangat bangga dan mengapresiasi kinerja dan semangat bapak/ibu di KPU Kabupaten maupun kota dalam memaksimalkan tugas dan pelayanan informasi hukum . dalam hal ini kami juga terus memantau perkembangan KPU Kabupaten/Kota dalam mengelolah JDIH mulai dari website dan sosial media dimana kita harus perhatikan sejauh mana hasil penguploatan hasil produk hukum kita dan jumlah postingan dimedia sosial dalam memberikan informasi produk hukum bagi publik yang bersifat strategis mulai dari hasil pemilu 2019, sekarang dan produk hukum ditahun-tahun sebelumnya.”
Sambung dari pernyataannya bahwa Pak Naharuddin juga berpesan agar teliti dalam memposting produk hukum dengan memperhatikan aturannya bukan hanya memperhatikan kuantitas jumlah postingan. Disamping itu beliau menambahkan terkait dengan ketersediaan dukungan perangkat dalam menunjang kegiatan JDIH, “jadi selain itu bapak/ibu harus perhatikan perangkat penunjang kegiatan JDIH mulai dari sosial media dalam hal ini facebook yang sudah dimaksimalkan contohnya adalah pak Mahfud dan kawan-kawan di Donggala yang sangat aktif dalam memposting kegiatan JDIH KPU Kabupaten Donggala di Facebook serta kehadiran Podcast JDIH yang juga memiliki tujuan terutama memberikan informasi seputar regulasi tahapan pemilu dan pemilihan dimana podcast ini sudah dilaksanakan dibeberapa tempat mulai dari Kota Palu, Kab. Parigi Moutong, Kab. Toli-toli, Kab. Poso termasuk Kabupaten Donggala” ujar ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Sulawesi Tengah
Setelah dibuka oleh Pak Naharuddin, kegiatan dilanjutkan dengan presentasi lembar evaluasi JDIH KPU Triwulan III tahun 2021 namun sebelumnya itu Ibu Cherly juga mengapresiasi kinerja dari KPU Kota Palu, Kab. Donggala dan Kab. Banggai Kepulauan dimana berhasil mendapatkan keputusan produk hukum dibawah tahun 2015.
Untuk presentasi dari KPU Kab. Donggala yang dibuka oleh Mahfud Ar. Kambay selaku Ketua Divisi Hukum KPU Kabupaten Donggala kemudian dilanjutkan oleh Operator yaitu Umi Kalsum menjelaskan bahwa untuk KPU Kab. Donggala berhasil mengumpulkan keputusan terupload sebanyak 340, dan 6 Keputusan di tahun 2021, berita di website sebanyak 9, jumlah postingan FB sebanyak 57, jumlah postingan Youtube sebanyak 4, jumlah postingan instagram sebanyak 14, dan untuk kegiatan support program JDIH ada berupa kegiatan Podcast yang bisa disaksikan di akun Facebook dan video unggulan di youtube berupa tatacara mengakses produk hukum JDIH KPU Kab. Donggala.
Olehnya untuk Masyarakat yang ingin mengakses dan memperoleh informasi produk Hukum JDIH KPU Kab. Donggala bisa mengakses di laman pencarian berupa Jdih.kpu.go.id/sulteng/donggala