(late post)
Banggai, 21 September 2020
Komisi Pemilihan Umum melaksanakan Bimbingan Teknis Pelaporan Dana Kampanye pada pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banggai Laut Tahun 2020 bertempat di Halaman Kantor KPU Kab. Banggai Laut. Hadir sebagai peserta adalah LO dan Operator SIDAKAM masing-masing Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Banggai Laut Tahun 2020. Sebagai Pemateri, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kab. Banggai Laut Bapak Muh. Yusuf Tommy, SH,MH, dan Operator SIDAKAM KPU Kab. Banggai Laut Pardi S. Sule.
Muh. Yusuf Tommy, SH, MH dalam materinya memaparkan aturan yang mengatur tentang Pelaporan Dana Kampanye dan konsekuensi hukum apabila Paslon tidak melaporkan dana kampanye. Pardi Sule selaku Operator SIDAKAM KPU Kab. Banggai Laut memaparkan secara teknis penggunaan aplikasi SIDAKAM, penginputan penggunaan dana kampanye secara online dan offline. Kegiatan ini berlangsung selama satu hari.