Banggai, jdih.kpu.go.id/sulteng/banggailaut . Senin / 7 Februari 2022,Sekretariat KPU Kab. Banggai Laut dalam hal ini Sub Bagian Hukum selaku unit penyusun bersama dengan sub bagian perencanaan, data dan informasi selaku unit pengusul dengan dihadiri oleh Sekretaris KPU Kab. Banggai Laut serta sub bagian terkait melaksanakan rapat pembahasan rancangan Keputusan KPU Kab. Banggai Laut tentang Tim Reformasi Birokrasi Tahun 2022, Kegiatan ini bertempat di Kantor KPU Kab. Banggai Laut, rapat ini dirangkaikan dengan agenda evaluasi atas pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2021.
Pembentukan Tim Reformasi Birokrasi merupakan tindak lanjut dari Peraturan menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2020-2024. Hal ini bertujuan untuk memastikan program mikro dan sekaligus untuk monitoring dan evaluasi atas implementasi program tersebut baik di kementerian/lembaga/pemerintah daerah.