Banggai, jdih.kpu.go.id/sulteng/banggailaut. Senin/29 November 2021, KPU Kab. Banggai Laut melaksanakan rapat pleno rutin bertempat di Kantor KPU Kab. Banggai Laut, dihadiri oleh seluruh komisioner, dan unsur sekretariat KPU Kab. Banggai Laut. Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin mingguan sebagai bentuk implementasi dari salah satu ketentuan yang diatur dalam PKPU No. 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja KPU, KPU Provinsi,KPU Kab/Kota sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PKPU No. 4 Tahun 2021.