RAPAT KOORDINASI REKAPITULASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN PERIODE SEPTEMBER 2021

Salakan, jdih.kpu.go.id/sulteng/banggaikep. KPU Kabupaten Banggai Kepulauan menggelar Rapat Koordinasi Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode bulan September 2021, bertempat di aula KPU Banggai Kepulauan, Rabu (29/09/2021). 

Turut hadir pada kegiatan ini Wakil Bupati Banggai Kepulauan, Salim J. Tanasa, a.n Perwira Penghubung 1308 L/B, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Banggai Kepulauan, Kepala Badan Kesbangpol Kab. Banggai Kepulauan, Ketua dan Anggota Bawaslu Kab. Banggai Kepulauan beserta perwakilan Partai Politik tingkat Kab. Banggai Kepulauan. Jajaran KPU Kab. Banggai Kepulauan dihadiri oleh Ketua dan seluruh Komisioner KPU Kab. Banggai Kepulauan, Sekretaris berserta Staf.

Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Banggai Kepulauan, Tamin, S.Pd.,M.Si dan dilanjutkan pemaparan dari Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Banggai Kepulauan, Muslim Abd. Muin B. S.Kom.,M.M.

Adapun Hasil Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode September 2021 sebagai berikut :

Progres sebelumnya periode Agustus 2021 dengan jumlah 84.959 Pemilih yang tersebar pada 12 kecamatan.

Pada Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode September 2021 dengan jumlah sebanyak 84.967 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 42.904 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 42.063 pemilih tersebar di 12 kecamatan.

Rekapitulasi PDPB pada periode September 2021 ini terdapat peningkatan jumlah pemilih dari periode sebelumnya sebanyak 8 pemilih dengan rincian terdapat penambahan pemilih baru sebanyak 43 pemilih yang terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 19 pemilih dan pemilih perempuan sebanyak 24 pemilih serta pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 35 pemilih yang terdiri dari pemilih laki-laki berjumlah 19 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 16 pemilih, perbaikan data pemilih sebanyak 2 pemilih.

Dalam pemaparannya, Muslim juga menyampaikan bahwa guna mendukung program Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan, KPU Kabupaten Banggai Kepulauan telah menyiapkan layanan secara online terkait daftar pemilih berkelanjutan dan menghimbau kepada Masyarakat Kab. Banggai Kepulauan agar berperan aktif dalam pelaporan Data Administrasi Kependudukan bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai pemilih, mengalami perubahan identitas kependudukan, pemilih pemula (berusia 17 Tahun/Pensiunan TNI/Polri, ada keluarga yang meninggal dunia dan/atau pindah domisili dengan cara mengisi link http://bit.ly/DPBKPUBANGKEP untuk selanjutnya diverifikasi datanya dan/atau datang langsung ke Kantor KPU Kabupaten Banggai Kepulauan.

Hasil verifikasi data dimaksud selanjutnya tim Data KPU Kab. Banggai Kepulauan akan mengkoordinasikan lebih lanjut dengan Dinas yang menangani urusan kependudukan agar diterbitkan dokumen adminduk yang bersangkutan sehingga bisa terdata secara update dalam Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan yang direkapitulasi dan ditetapkan setiap akhir bulan tegasnya.