Salakan, jdih.kpu.go.id/sulteng/banggaikep – Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 36/PP.04.1-BA/7207/2023 tanggal 20 Januari 2023 tentang Rapat Pleno Penetapan Hasil Seleksi Panitia Pemungutan Suara Kpu Banggai Kepulauan, KPU Banggai Kepulauan mengumumkan Hasil Seleksi Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 (Jum’at, 20/01/2024).
KPU Kabupaten Banggai Kepulauan telah melaksanakan seleksi wawancara Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 15 Januari 2023 sampai dengan 17 Januari 2023 dan menetapkan calon anggota Panitia Pemungutan Suara peringkat 1-3 ditetapkan sebagai calon Anggota Panitia Pemungutan Suara yang terpilih dan calon anggota Panitia Pemungutan Suara peringkat 4-6 sebagai calon Pengganti Antarwaktu anggota Panitia Pemungutan Suara.
Adapun Hasil Seleksi Calon Panitia Pemungutan Suara pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 432 (empat ratus tiga puluh dua) orang ditetapkan sebagai calon terpilih dan 426 (empat ratus dua puluh enam) orang yang dinyatakan sebagai calon pengganti antarwaktu.
Pengumuman KPU Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 46/PP.04.1-Pu/7207/2023 ini dapat diunduh dibawah ini: