BIMBINGAN TEKNIS APLIKASI JDIH KPU KABUPATEN/KOTA SE-SULAWESI TENGAH

Salakan, jdih.kpu.go.id/sulteng/banggaikep

Hari Kamis, (17/06/2021) Tim JDIH KPU Kabupaten Banggai Kepulauan mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Aplikasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dengan peserta Kasubag Hukum dan Operator JDIH KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Tengah melalui virtual zoom.

Pembukaan kegiatan dihadiri dan dibuka oleh Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Tengah Bapak Mohammad Taufiq, S.STP, Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tengah Divisi Hukum dan Pengawasan Bapak Naharuddin, SH, Kabag Hukum Sri Ardawati, SH, Kasubag Hukum Sekretariat KPU Provinsi Sulawesi Tengah Cherly Trisna Ilyas sebagai narasumber dan moderator serta staf hukum dijajaran KPU Provinsi Sulawesi Tengah.

Dalam sambutannya, Mohammad Taufiq menekankan dalam rangka menerapkan Good Governance tim Jdih Kabupaten/Kota dapat meningkatkan kuantitas  regulasi yang diterbitkan dan diupload ke dalam jdih serta membuat inovasi seperti aplikasi penunjang Jdih untuk memuat dokumen hukum lainnya seperti penyimpanan produk hukum berita acara dan lain sebagainya,  memuat sesuatu hal yang menarik dengan membuat konten-konten video kreatif dan menyusun pemberitaan secara update agar stekeholder dan masyarakat pada umumnya senantiasa membuka dan mengakses website jdih KPU. Ia menegaskan bahwa jdih itu penting sekali di era transformasi atau era keterbukaan seperti sekarang ini, tidak ada hal yang ditutupi oleh sebab itu tentunya kualitas produk hukum atau berita yang diterbitkan harus jelas dengan membuat telaah dan/atau reviu dalam bentuk matriks sebagai nitigasi resiko tegasnya.

Dalam pengarahan umum dari Naharuddin selaku divisi hukum dan pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Tengah menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting terkait bimbingan teknis kepada operator bagaimna jdih itu dikelola dengan konten-konten yang ada didalamnya dan bagaimana merancang agar aplikasi ini manarik untuk dikunjungi sehingga bagi masyarakat yang mempunyai kebutuhan terkait kepemiluan bisa mengunjungi website jdih ini. Jdih ini merupakan salah satu projek utama kpu sehingga penting untuk disuport bersama karena merupakan proses transparansi dalam pengelolaan tahapan Pemilu salah satunya adalah seluruh produk hukum dapat diuplod secara baik untuk dapat diakses oleh masyarakat setiap saat dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat berbasis elektronik yang dikelola dan dikendalikan secara online agar masyarakat dan pemangku kepentingan yang membutuhkan regulasi produk hukum/aturan terkait pemilu/pemilihan tidak perlu lagi datang ke KPU tetapi tinggal mengunjungi website jdih ini sebagai sarana penyimpanan dokumen hukum yang menjadi prinsip tata kelola jdih dan juga menghimbau kepada KPU Kabupaten/kota untuk memanfaatkan media sosial sebagai sarana pendukung terhadap sosialisasi produk hukum yang sudah diterbitkan sehingga masyarakat mendapatkan informasi produk hukum secara cepat dan update.

Kegiatan ini membahas terkait pengelolaan dokumen hukum, pembentukan tim pembina dan tim teknis, monitoring dan evaluasi.