REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN PERIODE BULAN AGUSTUS 2021

Salakan, jdih.kpu.go.id/sulteng/banggaikep

KPU Kabupaten Banggai Kepulauan menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode bulan Agustus 2021, Rabu (25/08/2021) bertempat di aula KPU Banggai Kepulauan.

kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Banggai Kepulauan serta jajaran Sekretariat KPU Banggai Kepulauan.

Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Banggai Kepulauan, Tamin, S.Pd.,M.Si dan dilanjutkan pemaparan terkait Rekapitulasi DPB Periode Agustus 2021 oleh Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Muslim Abd. Muin B. S.Kom.,M.M.

Progres sebelumnya periode bulan Juli 2021 dengan jumlah 84.844 Pemilih yang tersebar pada 12 kecamatan.

Pada Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode bulan Agustus 2021, berdasarkan Berita Acara Nomor 14/PL.02.1-BA/7207/KPU-Kab/VIII/2021 tanggal 25 Agustus 2021, Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah sebanyak 84.959 pemilih dengan rincian jumlah pemilih laki-laki berjumlah 42.904 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 42.055 pemilih tersebar di 12 kecamatan.

Rekapitulasi PDPB pada periode Agustus 2021 ini terdapat peningkatan jumlah pemilih dari periode sebelumnya sebanyak 115 pemilih dengan rincian terdapat penambahan pemilih baru sebanyak 179 pemilih yang terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 92 pemilih dan pemilih perempuan sebanyak 87 pemilih serta pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 64 pemilih yang terdiri dari pemilih laki-laki berjumlah 38 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 26 pemilih, perbaikan data pemilih sebanyak 8 pemilih yang terdiri dari pemilih laki-laki berjumlah 3 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 5 pemilih.

Kegiatan ini dilaksanakan sesuai Surat KPU RI Nomor 336/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 perihal perubahan Surat KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, yang mana ditegaskan untuk memperbaharui dan menetapkan PDPB perbulan dan melakukan rapat koordinasi per triwulan.  

Guna mendukung kegiatan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan, KPU Kabupaten Banggai Kepulauan telah menyediakan layanan secara online terkait daftar pemilih berkelanjutan bagi Warga Banggai Kepulauan yang belum terdaftar sebagai pemilih, mengalami perubahan identitas kependudukan, pemilih pemula (berusia 17 Tahun/Pensiunan TNI/Polri, ada keluarga yang meninggal dunia dan/atau pindah domisili dengan cara mengisi link http://bit.ly/DPBKPUBANGKEP untuk selanjutnya diverifikasi datanya dan/atau datang langsung ke Kantor KPU Kabupaten Banggai Kepulauan.