KELAS PEMILU EPISODE 7 DENGAN TEMA “PENGENDALIAN GRATIFIKASI DAN PENANGANAN BENTURAN KEPENTINGAN DILINGKUNGAN KPU PROVINSI DAN KPU KABUPATEN/KOTA SE-SULAWESI TENGAH”

Salakan, jdih.kpu.go.id/sulteng/banggaikep/

Jajaran KPU Kabupaten Banggai Kepulauan mengikuti kegiatan Kelas Pemilu Episode 6 dengan tema “Pengendalian Gratifikasi dan Penanganan Benturan Kepentingan dilingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah” yang diselenggarakan oleh JDIH KPU Provinsi Sulawesi Tengah melalui virtual zoom, Senin (6/12/2021).

Peserta kegiatan diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah dengan narasumber Anggota KPU RI Divisi Hukum dan Pengawasan, Hasyim Asy’ari dan Satgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi, Basuki Haryono dengan moderator Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tengah Divisi Hukum dan Pengawasan, Naharuddin, S.H.,M.H serta kegiatan ini dipandu oleh host Kasubag Hukum dan SDM Sekretariat KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Cherly Trisna Ilyas, S.H.,M.H.

Dalam pemaparan materi, Hasyim menekankan pentingnya kegiatan ini dalam peningkatan kapasitas kelembagaan sebagai penyelenggara Pemilu untuk tetap menjaga integritas dan legitimasi.

Tugas KPU bersama jajaran dibawahnya sebagai penyelenggara Pemilu, harus tetap menjaga kepercayaan publik dengan cara menghindari praktik gratifikasi dan benturan kepentingan, tegasnya.

KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota wajib untuk menghindari benturan kepentingan yang terjadi akibat penyalahgunaan wewenang, perangkapan jabatan, hubungan afiliasi, gratifikasi, kelemahan sistem orgnisasi dan kepentingan pribadi sebagai bentuk Pengendalian gratifikasi dan penanganan benturan kepentingan.