KNOLEDGE SHARING KELAS PEMILU EPISODE 6 DENGAN TEMA “PENINGKATAN KAPASITAS PENYELENGGARA PEMILU MELALUI PENGEMBANGAN JDIH”

Salakan, jdih.kpu.go.id/sulteng/banggaikep/

KPU Kabupaten Banggai Kepulauan melalui Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubag Hukum dan SDM serta Pengelola JDIH, mengikuti kegiatan Knowledge Sharing Episode 6 dengan tema “Peningkatan Kapasitas Penyelenggara Pemilu melalui Pengembangan JDIH” yang diselenggarakan oleh JDIH KPU Provinsi Sulawesi Tengah melalui virtual zoom, Kamis (2/12/2021).

Peserta kegiatan diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah dengan narasumber Kepala Biro Perundang-Undangan Sekretariat Jenderal KPU RI, Nur Syarifah, S.H.,LL.M serta Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tengah Divisi Hukum dan Pengawasan, Naharuddin, S.H.,M.H dengan moderator Kasubag Hukum Sekretariat KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Cherly Trisna Ilyas, S.H.,M.H.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya dalam rangka peningkatan kapasitas dalam pengembangan dan pengelolaan JDIH ditingkat KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah di antaranya penataan website dan media sosial JDIH dengan meningkatkan intensitas upload dokumen hukum ke dalam website JDIH dan sosialisasi pada media sosial JDIH guna mengarahkan warga digital agar intens berkunjung ke website JDIH.

Dalam pemaparan materi, Nur Syarifah menekankan agar KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah mulai menata website JDIH masing-masing dengan intens mengisi produk hukum berupa keputusan yang telah ditetapkan beserta abstraknya dan mengisi berita JDIH yang berisi kegiatan terkait hukum, kemudian menata media sosial JDIH sebagai bentuk sosialisasi untuk mengarahkan publik berkunjung ke website JDIH. Berita atau konten kita yang dipublikasikan pada media sosial JDIH sangat terbatas agar tidak duplikasi dengan Bakohumas hanya terkait pemahaman terhadap aturan-aturan hukum dan lebih mengarahkan untuk berkunjung ke website kita JDIH tegasnya.