Rekrutmen Badan Adhoc Pemilu 2024, gunakan aplikasi SIAKBA

Salakan, kab-banggaikepulauan.kpu.go.id– Kpu Banggai Kepulauan mengikuti pelatihan dan uji coba Penggunakan aplikasi Sistim Informasi Anggota Kpu dan Badan Adhoc (SIAKBA). Aplikasi ini akan digunakan pada proses rekrutmen badan adhoc PPK dan PPS Pemilu  Tahun 2024.

Kegiatan ini diselenggarakan  oleh KPU Provinsi Sulawesi Tengah yang diikuti oleh KPU kab/Kota Se Provinsi Sulawesi Tengah bertempat di Palu Golden Hotel, (8-9/10/2022). 

Turut hadir sebagai Narasumber dari Universitas Islam Negeri (UIN) Palu Prof H. Nurdin, S.Pd., S.Sos, M. Com,.Ph.D, Juga dari Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, Ivan Yudharta kemudian dilanjutkan pengarahan dari anggota KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Sahran Raden, S.Ag, SH, MH serta  Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Tengah Moh. Taufik , S. STP

Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tengah  Dr. Nisbah, M.Si yang berlangsung selama dua hari 8 – 9 Oktober 2022. Hadir sebagai peserta dari KPU Kab. Banggai Kepulauan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Riono Kansi, Kasubag Hukum dan SDM Syahpriyanto Muh. Aripin, Operator aplikasi SIAKBA Ronald Adam dan pembantu operator Tumonglo Banenang.

Dr. Sahran Raden, S.Ag, SH, MH dalam materinya menyampaikan bahwa SIAKBA merupakan  aplikasi berbasis website yang membantu proses pendaftaran anggota KPU dan Badan Adhoc. Setelah penyampaian materi dilanjutkan dengan uji coba untuk admin dan operator SIAKBA.

Menanggapi kegiatan ini Riono menyampaikan bahwa sebagai langkah awal KPU Banggai Kepulauan akan membentuk tim helpdesk rekrutmen badan adhoc PPK dan PPS dan melakukan sosialiasi di internal KPU Bangkep terkait penggunaan aplikasi SIAKBA ini, sambil menunggu Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) di sahkan.  Setelah PKPU Pembentukan badan adhoc penyelenggara Pemilu di sahkan dan di undangkan maka KPU Kab. Banggai Kepulauan akan melakukan Sosialisasi Kepada masyarakat umum terkait persyaratan dan Penggunaan Aplikasi SIAKBA ini.  Hal ini penting dilakukan mengingat aplikasi ini baru pertama kali digunakan dalam rekrutmen badan adhoc PPK dan PPS. 

“Ada tantangan yang berat dengan penggunaan aplikasi ini karena jaringan internet yang belum merata di wilayah Kab. Banggai Kepulauan, karena nantinya peserta harus terlebih dahulu membuat akun dan mengunggah dokumen persyaratan melalui akun tersebut “ sambung Riono.