PENCANANGAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS KORUPSI (WBK) DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH DAN MELAYANI (WBBM) DI LINGKUNGAN KPU KABUPATEN BANGGAI KEPULAUAN

Salakan, jdih.kpu.go.id/sulteng/banggaikep

Kamis (11/08/2022) KPU Kabupaten Banggai Kepulauan mengikuti Kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Tengah secara virtual dengan peserta seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Komisioner, Sekretaris serta seluruh Pegawai pada jajaran KPU Kabupaten Banggai Kepulauan dan juga turut mengundang Bawaslu Kabupaten Banggai Kepulauan dan Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Banggai Kepulauan yang hadir secara luring di Kantor KPU Kabupaten Banggai Kepulauan sebagai saksi penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas.

Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tengah Dr. Nisbah dan dalam sambutannya Nisbah menyampaikan bahwa Pencanangan Zona Integritas sebagai upaya untuk mengakselerasi tercapainya tujuan-tujuan dari Reformasi Birokrasi, yakni peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, intansi yang bersih dan bebas dari KKN, serta peningkatan pelayanan publik. Reformasi Birokrasi merupakan langkah awal untuk melakukan penataan system penyelenggaraan pemerintah yang baik, efektif dan efisien sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional. Nisbah menekankan Pencanangan pembangunan zona integritas ini dijadikan momentum bagi KPU Kabupaten/Kota se- Sulawesi Tengah untuk menunjukkan semangatnya dalam pemberantasan dan pencegahan tindak pidana korupsi serta melakukan berbagai perbaikan dan inovasi.

Satker KPU Kabupaten Banggai Kepulauan melalui pencanangan ini berkomitmen akan mewujudkan pencegahan korupsi melalui pelaksanaan kegiatan-kegiatan pencegahan korupsi dalam bentuk yang lebih nyata secara terpadu sesuai kebutuhan satker.

Sebagai komitmen awal jajaran KPU Kabupaten Banggai Kepulauan melakukan penandatanganan Pakta Integritas bagi seluruh komisioner dan Pegawai dilingkungan KPU Kabupaten Banggai Kepulauan dan melakukan penandatanganan Piagam Pembangunan Zona Integritas bersama intansi terkait sebagai saksi yakni Bawaslu dan Badan Kesbangpol Kabupaten Banggai Kepulauan.

Untuk merealisasikan komitmen tersebut KPU Kabupaten Banggai Kepulauan mengharapkan kritik dan saran yang dapat disampaikan melalui media pengaduan masyarakat yang akan disediakan baik online maupun secara langsung berupa kotak pengaduan, pesan singkat (SMS) dll.