Keputusan KPU Kab. Banggai Kepulauan Nomor 11/PP.06/7207/2022 tentang Penetapan Peserta Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan di Desa Baka Kecamatan Tinangkung Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2022
Tanggal: 4 June 2022
Salakan,
jdih.kpu.go.id/sulteng/banggaikep
Dengan ditetapkannya Lokus Desa Peduli Pemilu dan
Pemilihan di Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2022 oleh KPU Provinsi Sulawesi
Tengah pada tanggal 14 Maret 2022, atas dasar tersebut KPU Kabupaten Banggai
Kepulauan melakukan rekrutmen calon kader Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan. Hasil
dari rekrutmen kemudian ditetapkan melalui
Keputusan KPU Kabupaten Banggai
Kepulauan Nomor 11/PP.07/7207/2022 tentang Penetapan Peserta Desa Peduli Pemilu
Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun
2022 untuk Desa Baka.
Keputusan ini ditetapkan untuk mewujudkan partisipasi pemilih...
Keputusan KPU Kab. Banggai Kepulauan Nomor 10/PP.06/7207/2022 tentang Penetapan Peserta Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan di Desa Kalumbatan Kecamatan Totikum Selatan Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2022
Tanggal: 4 June 2022
Salakan,
jdih.kpu.go.id/sulteng/banggaikep
Dengan ditetapkannya Lokus Desa Peduli Pemilu dan
Pemilihan di Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2022 oleh KPU Provinsi Sulawesi
Tengah pada tanggal 14 Maret 2022, atas dasar tersebut KPU Kabupaten Banggai
Kepulauan melakukan rekrutmen calon kader Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan.
Hasil dari rekrutmen kemudian ditetapkan
melalui Keputusan KPU
Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 10/PP.07/7207/2022 tentang Penetapan Peserta Desa Peduli Pemilu Umum
dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2022 untuk
Desa Kalumbatan.
Keputusan ini ditetapkan untuk mewujudkan partisipasi...
Keputusan KPU Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 229/PP.02.2/72/2022 tentang Penetapan Lokus Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan di Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2022
Tanggal: 4 June 2022
Salakan,
jdih.kpu.go.id/sulteng/banggaikep
Komisi
Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tengah telah menetapkan Keputusan KPU Provinsi
Sulawesi Tengah Nomor 229/PP.02.2/72/2022 tentang Penetapan
Lokus Desa Peduli Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur,
Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten
Banggai Kepulauan Tahun 2022.
Keputusan ini ditetapkan berdasarkan
usulan KPU Kabupaten Banggai Kepulauan dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan kepedulian masyarakat,
membangun kesadaran politik, menghindarkan praktik politik uang, mengedukasi
masyarakat dalam menyaring infomasi, meningkatkan kualitas dan kuantitas
partisipasi pemilih serta membentuk kader penggerak...