Komisi Pemiliha Umum (KPU) Kabupaten Banggai menggelar sinkronisasi data persiapan rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Banggai Tahun 2024 di Aula Kantor KPU Kabupaten Banggai pada hari Jumat (09/08/2024). Kegiatan ini dihadiri oleh Santo Gotia (Ketua), Mahmud (Anggota), Budysastra Bahrun (Anggota), Abd. Rauf R.A Barri (Anggota) dan Nirwana (Sekretaris) serta jajaran sekretariat yang terdiri dari Kepala Subbagian dan staf pelaksana. Peserta dari Kegiatan ini adalah seluruh anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) divisi Data dari seluruh Kecamatan se-Kabupaten Banggai yang berjumlah 23 (dua puluh tiga) peserta. Tujuan dari pelaksanaan ini menyelesaikan permasalahan yang diperoleh anggota PPK saat penetapan daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) di tingkat kecamatan sehingga saat penetapan DPS tidak mengalami kendala dan berjalan dengan lancar. Santo Gotia (Ketua) mengatakan bahwa validitas data pemilih merupakan faktor penting untuk memastikan proses pemilihan berjalan dengan adil dan transparan. Dan berharap semua struktur KPU dan PPK dapat terlibat aktif dan bertanggung jawab dalam setiap tahap proses ini, sehingga hak setiap pemilih dapat terjamin dan tidak ada yang terabaikan. (radarsulawesi)