Web Seminar (webinar) Seri 2 dengan tema Manajemen Tata Kelola Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten/Kota.

Jum'at, 22/10/2021 KPU Kabupaten Banggai, KPU Banggai Kepulauan, KPU Banggai Laut dan KPU Tojo Una Una melaksanakan Web Seminar (webinar) Seri 2 dengan tema Manajemen Tata Kelola Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten/Kota. Kegiatan dilaksanakan secara virtual melalui Zoom meeting dan disiarkan langsung melalui Facebook Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banggai.

Menghadirkan para Nara Sumber :
1. Samsul Y. Gafur, SH / Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tengah (Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan)
2. Drs. Arfan, MSi (Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah
3. Dr. Asrifai, SIP, MSi (Akademisi FISIP Universitas Tadulako

Dipandu oleh :
- Host/Moderator : Alwin Palalo, SE /Anggota KPU Kabupaten Banggai (Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Banggai).
- Pembawa Acara : Nurvida Stene, Sos Bagian Umum KPU Banggai
Peserta/undangan zoom meeting 4 Kabupaten yaitu Banggai, Banggai Kepulauan, Banggai Laut dan Tojo Una Una yaitu para Bupati, Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten, Sekretaris DPRD Kabupaten, Pimpinan Partai Politik tingkat Kabupaten, KPU Kabupaten/Kota se Sulteng, Bawaslu Kabupaten.
Diawali sepata kata dari Ketua KPU Kabupaten Banggai Zaidul Bahri Mokogow menyampaikan terima kasih kepada undangan yang sudah hadir meluangkan waktu secara zoom meeting dan juga masyarakat yang ikut menyaksikan secara live facebook KPU Kabupaten Banggai.
Setelah seremoni yang di buka oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tengah acara dilanjutkan dengan penyajian materi dari para narasumber dan tanya jawab.
Dibahas oleh para nara sumber diantaranya apa alasan penggantian antar waktu, bagaimana proses atau prosedur PAW dan sampai pada dokumen persyaratan Pengganti antar waktu.
Diskusi dengan closing statemen para nara sumber yang kemudian dirangkum oleh Alwin Palalo selaku moderator berupa rangkuman hasil diskusi