Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia melaksanakan Rapat Koordinasi dalam rangka Peningkatan Kapasitas Penyusunan Produk Hukum bagi KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota diseluruh Indonesia secara bergelombang untuk KPU Provinsi Sulawesi Selatan dan 24 KPU Kabupaten/Kota se Sulawesi Selatan yang termasuk dalam gelombang II, rakor dilaksanakan pada tanggal 6 s/d 8 Agustus 2023 di Hotel Novotel. Rakor dihadiri oleh divisi Hukum dan Pengawasan, Kabag Hukum dan SDM, dan Kasubag Hukum dan SDM KPU Provinsi, Kabupaten/Kota. Rapat Koordinasi dibuka oleh Ketua KPU RI yang dalam arahannya menekankan pentingnya pemahaman yang sama terkait penyusunan produk hukum yang benar sesuai dengan mekanisme dalam penentuan perundang-undangan yang berlaku. Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini dari Kementrian Hukum dan HAM, Bawaslu RI dan Inspektur Utama KPU RI serta manta Komisioner Ibu Ida Budhiarti.