Watansoppeng - Setelah penetapan hari pemungutan suara Pemilihan Gubernurn dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Wali kota, Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan umum (KPU ) Kabupaten Soppeng mengikuti rakor bersama Dua Puluh Empat (24) Kabupaten Kota yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Selatan secara daring. Rabu (16/03/2022)
Rakor yang membahas masalah penyusunan anggaran divisi hukum ini dipimpin langsung oleh Kordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Selatan Upi Hastati.
Dalam penyampaiannya, Mantan Komisioner KPU Barru dua periode ini menekankan agar penyusunan anggaran khususnya divisi hukum tidak berfokus hanya pada sengketa saja.
"teman- teman jangan hanya berpikir tentang sengketa saja, tapi bagaimana teman teman bisa mencegah sengketa dengan cara membekali penyelenggara adhoc kita, oleh karena itu penyusunan anggaran divisi hukum harus berbasis peningkatan SDM"ungkapnya.
Aspikal divisi Hukum dan Pengawan KPU Soppeng mengungkapkan bahwa rakor yang terselenggara secara daring ini juga membahas penyeragaman kegiatan tingkat KPU Kabupaten/Kota
" ada beberapa hal yang dibahas dalam rakor kali ini salah satu menyeragamkan kegiatan kpu kabupaten kota tanpa membatasi inovasi dari teman teman yang lain, kalaupun kpu kabupaten kota punya inovasi untuk melaksanakan kegiatan lain itu tidak jadi masalah"ungkapnya saat ditemui setelah rakor.
selain dihadiri oleh divisi hukum, rakor ini juga dihadiri oleh Kasubag hukum dan SDM Siiti Rahmawati.