BIMTEK HUKUM ACARA PERSELISIHAN HASIL PEMILIHAN UMUM, KPU KABUPATEN/KOTA SE INDONESIA TUGASKAN KADIV DAN KASUBAG HUKUM & PENGAWASAN

Jakarta- Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia bekerjasama dgn Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia menggelar Kegiatan Bimbingan Teknis Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum untuk KPU Kabupaten/Kota di 12 Provinsi se indonesia, bertempat di Hotel Mercury Harmoni 21-24 November 2023. Hadir langsung Dr.Suhartoyo, S.H., M.H (YM Ketua Mahkamah Konstitusi) sekaligus membuka acara kegiatan bimbingan teknis tersebut, dalam sambutannya menyampaikan "Esensi daripada Bimtek ini adalah mempersiapkan diri sejak dini, tidak bisa dihindari bahwa sebagus apapun tata kerja komisioner dalam melahirkan keputusan-keputusan hasil pemilu, tidak menutup kemungkinan akan ada perkara yang dibawah ke Mahkamah Konstitusi yang disengketakan" Maka MK demikian juga KPU selalu bersinergi dalam menghadapi sengketa yang diajukan ke MK, sengketa ada didepan mata dan telinga KPU Kabupaten/kota, semua data dan peristiwa serta bukti-bukti ada di daerah, sehingga MK merasa perlu mengundang KPU Kabupaten Kota untuk menyatukan paragdigma dan persepsi terkait hukum acara perselisihan dan sengketa pemilu. 24 KPU Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan sendiri menugaskan Kadiv Hukum dan Pengawasan dan Kasubag Hukum dan SDM yang nantinya selama 4 hari akan fokus mengikuti Bimtek tersebut meliputi beberapa materi dan praktik penyusunan jawaban penanganan perkara hasil Pemilihan Umum Tahun 2024.