Parepare, jdih.kpu.go.id/sulsel/parepare- Bertempat di Ruang Sub Bagian Divisi Hukum KPU Kota Parepare, Tim JDIH KPU Kota Parepare menghadiri Rapat Monitoring perkembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Selatan yang dihadiri oleh Komisioner Divisi Hukum, Kepala Sub Bagian Hukum dan Operator JDIH KPU se Sulawesi Selatan melalui daring (26/07/2021).
Rapat ini dibuka oleh Upi Hastati Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Selatan. 'Perkembangan JDIH dari waktu telah menunjukan perkembangan yang baik yang menunjukkan keseriusan Kabupaten/Kota dalam pengelolaan JDIH melihat ini sebagai tanggung jawab, adapun kendala yang dihadapi penting untuk diketahui oleh KPU Provinsi Sulawesi Selatan," ungkap Upi Hastati. Rapat dilanjutkan dengan mendengar progres dan kendala yang dihadapi secara bergantian dari Kabupaten/ Kota di Sulawesi Selatan.
Dalam rapat tersebut Hamzah Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Parepare mengungkapkan kendala yang dihadapi yakni tidak tedapat menu untuk mengunggah dokumen Putusan Mahmakah Agung di laman Website JDIH KPU Kota Parepare. Mendengarkan kendala tersebut KPU Provinsi Sulawesi Selatan telah melaporkan hal tersebut kepada Pengelola JDIH KPU RI yang saat ini masih melakukan perbaikan terhadapat Website JDIH.
Rapat ditutup dengan harapan Upi Hastati yang optimis perkembangan signifikan terhadap Pengelolaan JDIH. Mengejar ketertinggalan, menghadapi kendala-kendala dan berharap semangat dalam pengelolaan JDIH tidak berkurang. Perlu diketahui Rapat Monitoring ini merupakan Evaluasi ke Empat yang dilakukan oleh KPU Provinsi Sulawesi Selatan.