Parepare, jdih.kpu.go.id/sulsel/parepare - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare mengikuti Rapat Koodinasi Evaluasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) se Sulawesi Selatan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Selatan secara Daring, Rabu (10/3/2021).
Dalam Rapat Koordinasi tersebut KPU Kota Parepare di wakili oleh Komisioner KPU Kota Parepare Divisi Hukum dan Pengawasan, Kepala Subbagian Hukum dan Operator JDIH. Rapat Koordinasi dibuka oleh Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Selatan Upi Hastati.
Dalam arahannya beliau menyampaikan bahwa JDIH merupakan program unggulan KPU, olehnya itu perlu mendapat perhatian serius dari seluruh pihak khususnya dalam upaya menuju Pengelolaan JDIH terbaik di tingkat Nasional, karenanya ia meminta kepada seluruh Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan se Kabupaten/Kota untuk dapat lebih intens melalukan pemantauan dan koordinasi dalam pelaksanaan JDIH di Kabupaten/Kota masing-masing, menelusuri dokumen-dokumen keputusan sejak berdirinya KPU Kabupaten/Kota, melakukan rapat mingguan untuk memantau perkembangan pelaksanaan JDIH dan melaporkan perkembangan JDIH dalam Rapat Pleno rutin yang dilaksanakan.
Selain itu Upi Hastati juga menyampaikan bahwa ia dapat memahami jika pengelolaan JDIH di Kabupaten/Kota terkendala anggaran, namun hal itu justru merupakan suatu tantangan bagi kita untuk tetap semangat melaksanakan tugas.