Parepare, jdih.kpu.go.id/sulsel/parepare- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare menghadiri Kelas Virtual Diskusi Hukum dan Kepemiluan. Kelas ini diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Selatan dan diikuti oleh 24 Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan secara daring, Kamis (30/06/2022).
Kegiatan yang dibuka dan dipandu oleh Kepala Bagian Hukum dan SDM Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan, Ismail Masse. Kelas Virtual ini menghadirkan narasumber, Anggota KPU Republik Indonesia Divisi Hukum dan Pengawasan, Mochammad Afifuddin dengan materi "Kedudukan Calon Terpilih dalam Jejak Regulasi Pelaksanaan Pemilu Tahun 2009, Tahun 2014 dan Tahun 2019."
Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan membuka kelas Virtual ini. Dalam sambutannya beliau menghimbau untuk semakin banyak melakukan kajian dan bacaan tentang hukum.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi. " Divisi Hukum harus tahu bukan hanya hukum tapi juga pegawasan dibutuhkan dukungan penuh untuk Divisi Kita", ujar Afifuddin.
Kelas Virtual ditutup oleh Upi Hastati, Anggota KPU Provinsi Sulawesi Selatan. Beliau menghimbau untuk membangun design penyuluhan hukum setelah melihat resiko pembatalan /penggantian calon terpilih yang telah terjadi.
Turut hadir dalam kegiatan Kelas Virtual ini yakni Ketua KPU Kota Parepare, Hasruddin Husain dan Anggota KPU Kota Parepare Divisi Teknis Penyelenggaraan, Safriani Sudirman, Anggota KPU Kota Parepare Divisi Hukum dan Pengawasan, Hamzah dan Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM KPU Kota Parepare, Muhammad Asrul Amin.