RAPAT MONITORING DAN EVALUASI LANJUTAN PENGELOLAAN JDIH


Parepare, jdih.kpu.go.id/sulsel/parepare- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare menghadiri Rapat Koordinasi yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Selatan. Rapat ini dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan evaluasi lanjutan dalam pengelolaan (JDIH). Rapat Monitoring dan Evaluasi ini dihadiri oleh Kabupaten/Kota se Sulawesi Selatan melalui Media Zoom Meeting (29/06/2021). 

Kegiatan ini dibuka oleh Upi Hastati Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Prov. Sulsel."Pengelolaan JDIH khususnya Divisi Hukum merupakan komitmen kita untuk terus diadakan perbaikan dengan berbagai tantangan, kendala jaringan merupakan salah satu kendala yang membuat JDIH Ini tidak maksimal berjalan" terang Upi Hastati.

KPU Provinsi Sulawesi Selatan telah melakukan klasifikasi progres pengelolaan JDIH lingkup Kabupaten/Kota se Sulawesi Selatan. Selanjutnya Upi Hastati melanjutkan evaluasi secara bergantian ke 24 Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan guna mendengarkan kendala dan memberi arahan terkait penggugahan dokumen ynag belum lengkap.


Pengelolaan JDIH KPU Kota Parepare diklasifikasikan dalam progres yang baik. Dalam kesempatan yang sama Hamzah Anggota KPU Divisi Hukum Kota Parepare melaporkan beberapa dokumen yang berhasil diunggah ke laman Website JDIH KPU Kota Parepare. Selanjutnya Sahabuddin Kasubag Hukum KPU Kota Parepare mengatakan, "KPU Kota Parepare memiliki dokumen Putusan Mahkamah Agung (MA) pada Pemilihan Tahun 2018, tidak dapat ditampilkan dalam laman JDIH KPU Kota Parepare disebabkan tidak adanya Menu Putusan MA yang tersedia."

Menanggapi kendala yang dihadapi terkait belum adanya Menu Putusan MA yang tersedia di Laman JDIH KPU Kota Parepare, KPU Provinsi Sulawesi Selatan telah menyampaikan ke KPU RI hal tersebut dan akan dilakukan konfirmasi masih lebih lanjut mengenai hal tersebut.