RAPAT MONITORING DAN EVALUASI JDIH OLEH KPU PROVINSI SULSEL SECARA DARING

Parepare, jdih.kpu.go.id/sulsel/parepare- Komisi Pemilihan Umum KPU Kota Parepare menghadiri undangan rapat dalam rangka evaluasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang diadakan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan (20/05/2021). Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan kembali melaksanakan evaluasi JDIH yang sebelumnya pernah dilaksanakan (10/03/2021).

Kegiatan tersebut diikuti oleh 24 KPU Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan yang diselenggarakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Rapat monitoring dan evaluasi JDIH dilaksanakan di ruang Divisi Hukum KPU Kota Parepare dan dihadiri secara virtual oleh Hamzah (Anggota KPU Divisi Hukum), Sahabuddin (Kasubag Hukum) dan Andi Fatma (Operator JDIH).

Rapat monitoring dan evaluasi ini dibuka oleh Julita Rahayu (Kasubag Hukum KPU Prov. Sulsel). Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan Faisal Amir  dalam sambutannya menyampaikan perlunya penguatan kelembagaan dan terus meningkatkan pengetahuan tentang informasi, regulasi dan kajian-kajian hukum. Selanjutnya, Upi Hastati (Anggota KPU Divisi Hukum KPU Prov. Sulsel) melanjutkan evaluasi secara bergantian ke 24 Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan.