Pangkajene 22 Februari 2022, Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan mengikuti Rapat KoordInasi yamg digelar oleh KPU Provinsi Sulawesi Selatan yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Via Zoom. Kegiatan ini dilaksanakan di RPP KPU Kabupaten Pangkep di hadiri Kasubag Hukum Bapak Mansyur beserta staf.
Rakor yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Selatan adalah Kegiatan lanjutan dari rakor sebelumnya dalam rangka Rapat Persiapan Pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2022, dihadiri langsung oleh Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan Ibu Upi Hastati, Ibu Julita Rahayu (Kasubag Hukum KPU Provinsi Sulawesi Selatan) dan diikuti secara virtual oleh KPU Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Selatan.
Perlu adanya keseragaman dan standar rencana kegiatan khususnya divisi hukum, ada cikal bakal pemikiran bersama dimana kira-kira rancang bangun KPU Provinsi bersinergi dengan KPU Kabupaten/Kota. Tupoksi kita tidak hanya berfungsi pada saat ada sengketa tetapi teman-teman divisi hukum juga dituntut bagaimana penajaman tupoksi sebagai divisi hukum dan pengawasan tertuang menjadi rancangan kerja yang akan dikeluarkan dalam penyusunan anggaran Pilkada nantinya, hal tersebut disampaikan oleh Pananggungjawab Divisi Hukum KPU Provinsi Sulawesi Selatan ibu Upi hastati, saat membuka kegiatan Rakor.
Lebih lanjut beliau menambahkan,”kita juga bisa berdiskusi dengan Bawaslu kira-kira kegiatan apa yang bisa disinergikan dengan Bawaslu, ini juga dalam rangka membangun komunikasi yang baik dangan Bawaslu, hal ini bisa menjadi bagian dari event kegiatan,”ujarnya.