RAKOR IMPLEMENTASI PENERAPAN DAN PENYEBARLUASAN INFORMASI PRODUK HUKUM MELALUI JDIH

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan melaksanakan Rapat Koordinasi implementasi penerapan dan penyebarluasan informasi melalui JDIH pada pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 yang dihadiri oleh Panitia Pemilihan Kecamatan Se-kabupaten Pangkep di Pulau Panambungan pada hari Minggu-Senin, 9-10 Juni 2024. Hadir sebagai narasumber Ibu Upi Hastati Kordiv Hukum KPU Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan dibuka oleh ketua KPU Kabupaten Pangkep Ichlas dan dihadiri oleh anggota KPU dan jajaran sekretariat. Kegiatan ini oleh Kordiv Hukum dan Pengawasan KPU Pangkep Muarrif diharapkan menjadi motivasi kepada penyelenggara terutama PPK untuk mensosialisasikan setiap peraturan dan informasi terbaru terkait Pemilihan Kepala Daerah yang sementara berjalan tahapannya. Kegiatan dibuat lebih santai dan di alam terbuka untuk membuat peserta Rakor lebih banyak bertukar dan sharing informasi.