Pangkajene, 14 Desember 2021. Tim Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan mengikuti Rapat KoordInasi Monitoring dan Evaluasi pengelolaan Website JDIH yang digelar oleh KPU Provinsi Sulawesi Selatan yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Via Zoom. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang Helpdesk KPU Kabupaten Pangkep dihadiri Saharuddin Hafid ( Anggota KPU Divisi Hukum), Mansyur (Kasubag Hukum) dan Nirwana (Operator JDIH).
Rakor yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Selatan adalah Kegiatan lanjutan dari rakor sebelumnya dalam rangka mengevaluasi perkembangan pengelolaan JDIH dan persiapan pelaksanaan pemberian penghargaan Pengelolaan JDIH dilingkup KPU Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Selatan di akhir Tahun, selain untuk memberikan masukan serta pendampingan untuk melakukan perbaikan dan pengembangan terhadap kualitas pengelolaan JDIH Kabupaten/Kota. Rakor dihadiri langsung oleh Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan Ibu Upi Hastati, Ibu Julita Rahayu (Kasubag Hukum KPU Provinsi Sulawesi Selatan) dan diikuti secara virtual oleh KPU Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Selatan, dilanjutkan dengan penjelasan tentang produk hukum yang bisa diupload sebagaimana Petunjuk Teknis Nomor 533/HK.04-Kpt/)3/KPU/XL/2020, beberapa Kabupaten/Kota kembali mendapatkan Apresiasi perkembangan cukup baik dalam pengelolaan JDIHnya hal tersebut disampaikan oleh Pananggungjawab Divisi Hukum KPU Provinsi Sulawesi Selatan ibu Upi hastati, saat membuka kegiatan Rakor JDIH.