Pangkajene, 21 Mei 2021, Tim Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU Kabupaten Pangkep melaksanakan Rapat Internal Persiapan Pengelolaan JDIH di lingkup KPU Kabupaten Pangkep yang diikuti oleh Kasubag Hukum (Mansyur, SH) dan Operator JDIH (Nirwana dan Rizal). Dalam rapat yang rutin dilakukan setiap bulan tersebut, Tim Teknis JDIH KPU Kabupaten Pangkep membahas tentang tahapan pengklasifikasian dokumen hukum dalam bentuk Surat Keputusan, Berita Acara sampai dengan Putusan Pengadilan dari setiap tingkatan guna menciptakan digitalisasi produk hukum yang nantinya akan diunggah melalui aplikasi JDIH KPU Kabupaten Pangkep.
Selain pembahasan terkait digitalisasi produk hukum, melalui rapat internal tersebut diharapkan dapat menciptakan sebuah standar dan pola kerja bagi tim JDIH KPU Kabupaten Pangkep, sehingga kedepannya pengelolaan Website JDIH KPU Kabupaten Pangkep dapat terlaksana sesuai dengan pedoman teknis yang berlaku.