Rapat Pleno Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Maros pada Pemilihan Umum Tahun 2024

Maros, Jdih kpu maros - Anggota KPU Kabupaten Maros divisi Hukum dan Pengawasan Hasmaniar Bachrun, mengikuti rapat Pleno Penetapan Rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Maros pada Pemilihan Umum Tahun 2024, Kegiatan berlangsung diaula KPU Kabupaten Maros, Senin, 03/11/2023. Dalam rapat pleno ini ditetapkan Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Maros pada Pemilihan Umum Tahun 2024 yang telah memenuhi syarat sejumlah 420 (orang) meliputi 15 (lima belas) Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 yaitu: Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Golongan Karya, Partai NasDem, Partai Buruh, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Amanat Nasional, Partai Bulan Bintang, Partai Demokrat, Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Ummat. Tersebar di 14 Kecamatan, dengan perincian laki-laki 256 orang dan Perempuan 164 orang. Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maros ditandatangani oleh Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maros. (Ain)