Anggota KPU Kabupaten Maros Divisi Hukum dan Pengawasan bersama Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM menghadiri Bimbingan Teknis Hukum Acara PHPU Di MK Pemilu Tahun 2024

Maros, jdih kpu maros – Anggota KPU Kabupaten Maros divisi Hukum dan Pengawasan didampingi Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM menghadiri undangan bimbingan teknis hukum acara perselisihan hasil pemilihan umum tahun 2024 bagi Komisi Pemilihan Umum angkatan ke-6. yang di gelar oleh Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK-RI) Kegiatan berlangsung di Jakarta 21-24 November 2023. Kegiatan bimbingan teknis ini bertujuan untuk memberikan informasi mengenai tata cara proses mekanisme beracara di MK serta mempersiapkan dokumen dukungan administrasi yang diperlukan pada saat perselisihan hasil pemilihan umum, pentingnya Kecermatan dan ketelitian adminitrasi di setiap tahapan penyelenggaraan pemilu sangat diperlukan, karena setiap permasalahan dalam tahapan penyelenggaran pemilu dan hasil pemilu berpotensi untuk diajukan gugatan ke MK. Hadir Ketua MK Suhartoyo sebagai Narasumber, beliau berpesan agar KPU bersinergi dengan MK pada pemilu dan pemilihan dalam mengatisipasi berbagai gugatan yang diajukan oleh peserta pemilu, parpol dan calon presiden dan wakil presiden ke MK. Selain itu juga mengharapkan agar KPU kabupaten/kota mengetahui dan memahami serta membuat kronologi segala peristiwa dan substansi kejadian yang berpotensi mendapatkan gugatan didaerah masing-masing KPU Kabupaten/ Kota yang akan menjadi bahan gugatan di MK. (Tim Teknis JDIH KPU Kabupaten Maros)