Maros, jdih kpu maros - Ketua KPU Kabupaten Maros Jumaedi, menghadiri kegiatan Tim Terpadu Pelayanan Hukum yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Maros, Kegiatan berlangsung di Rumah Restorative Justice Desa Tenrigangkae , Kamis, 23/11/2023. Kegiatan ini sebagai tindak lanjut Memorandum Of Understanding (MOU) tentang Pelaksanaan Program Tim Terpadu Pelayanan Hukum, yang dihadiri oleh Bupati Maros, Ketua DPRD Kabupaten Maros, bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Badan Pertanahan Nasional Maros, Kementerian Agama Maros, Komnas HAM dan juga hadir sebagai narasumber Anggota KPU Provinsi Sulawesi Selatan Divisi Hukum dan Pengawasan , Upik Hastati. Dalam kesempatan ini beliau, menyampaikan terkait tentang tahapan yang sedang berjalan saat ini dan memberikan gambaran permasalahan Daftar Pemilih Tetap (DPT) termasuk pengguna KTP di hari pemungutan suara, Surat pemberitahuan menjelang hari pemungutan suara, dan DPT online disediakan oleh KPU sebagai upaya untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pengecekan. (Tim Teknis JDIH KPU Maros)