Maros, 27 Oktober 2023 Dalam rangka peningkatan kapasitas Penyelenggara Adhoc untuk mengantisipasi potensi pelanggaran administrasi pada tahapan penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, KPU Kabupaten Maros melaksanakan Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Administrasi di Tingkat PPK Se- Kabupaten Maros. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Maros, dihadiri oleh Anggota PPK Se-Kabupaten Maros yang membidangi Divisi Hukum dan Pengawasan. Rapat Koordinasi di buka oleh Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan dan didampingi oleh Kepala Sub Bagian Hukum dan Pengawasan. Pada Rapat Koordinasi ini, Hasmaniar Bachrun, Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan menekankan bahwa pelaksanaan rakor ini penting diadakan mengingat divisi hukum dan Pengawasan harus lebih mengerti mengenai potensi pelanggaran administrasi di setiap tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024 dan bagaimana mekanisme penanganannya, selain itu juga harapannya agar Anggota PPK divisi hukum dan pengawasan bisa menjadi kamus hukum untuk setiap aturan tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024. Terima kasih. @jdihkpu_ri @jdihkpu_Sulsel @jdihkpu_kpumaros #KPUMelayani #PemiluSerentak2024