Makassar jdih.kpu.go.id/sulsel/luwuutara - Anggota KPU Kabupaten Luwu Utara divisi Hukum dan Pengawasan Umumg Kallang didampingi Kasubag Hukum dan SDM Asriyani Rahman mengikuti rapat koordinasi (Rakor) evaluasi Pengelolaan Jaringan Dekomentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Kegiatan berlangsung diaula KPU Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama 24 KPU Kabupaten/Kota Senin, 30/10/2023. Dalam penyampaian Umung mengatakan bahwa dalam rakor tersebut masing-masing KPU Kabupaten/kota diberikan kesempatan untuk memaparkan progres perkembangan JDIH serta menyampaikan apa yang masih menjadi permasalahan. Selanjutnya Rakor dibuka oleh Anggota KPU Sulsel divisi Hukum dan Pengawasan Upi Hastati mengatakan bahwa kegiatan ini adalah untuk membicarakan dan berdiskusi persiapan KPU dalam menghadapi potensi hukum, serta penegakan kode etik dan perilaku penyelenggara Adhoc dan evaluasi JDIH KPU Kabupaten/Kota "Rakor ini kami akan melakukan inventarisi perkembangan JDIH KPU Kabupaten/kota karena akan ada penilaian secara nasional" tutur Upi. Diakhir sambutannya, Upi berpesan agar penegakan kode etik dan perilaku di badan Adhoc agar terus dilakukan pembinaan dan terus melakukan audikasi hukum jika ada yang terbukti melanggar proses dan diberi sanksi sesuai pelanggaran.(Iqbal)