#JDIHNEWS Untuk peningkatan kinerja divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) menggelar rapat koordinasi evaluasi tahapan penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di aula hotel remaja sabtu, 23/3/2024. Anggota KPU Luwu Utara divisi Hukum dan Pengawasan Umung Kallang mengatakan bahwa kegiatan ini adalah untuk mengukur dan mengevaluasi kinerja divisi Hukum dan Pengawasan pasca pemilu bersama 15 anggota PPK yang membidangi divisi Hukum dan Pengawasan. Lanjut Umung secara tertulis tugas dan tupoksi divisi Hukum dan Pengawasan tidak ada, akan tetapi secara tersirat harus dapat mengetahui semua tahapan pemilu dan menjadi pengimbang divisi lain. Divisi Hukum dan Pengawasan, sebut Umung mempunyai tugas untuk mengoordinasikan, mengendalikan, memantau, supervisi, dan evaluasi terkait dengan kebijakan yang ada. dan pengendalian internal serta penanganan pelanggaran administrasi, kode etik dan kode perilaku penyelenggara serta melakukan mitigasi potensi masalah yang ada. Selain itu kata Umung, divisi Hukum dan Pengawasan harus selalu membangun koordinasi yang baik dan beretika baik secara internal maupun eksternal serta memahami regulasi secara utuh. Dari hasil rapat evaluasi dan diskusi tersebut lanjut Umung kami telah mengeluarkan lima rekomendasi yang akan dijadikan acuan kedepannya Umung juga mengucapkan terima kasih atas kinerja yang tulus dan kontribusi yang telah dilakukan dalam pelaksanaan pemilu sehingga semua dapat berjalan dengan baik, aman dan kondusif kesuksesan ini adalah kesuksesan bersama. Hadir dalam kegiatan Kasubag Hukum dan SDM Asriyani Rahman, Operator JDIH Iqbal, Endang, Heri Hidayat dan Purwanti.