Jdih News - Anggota KPU Kabupaten Luwu Utara divisi Hukum dan Pengawasan Umumg Kallang didampingi Kasubag Hukum dan SDM Asriyani Rahman menghadiri undangan bimbingan teknis (Bimtek) hukum acara perselisihan hasil pemilihan umum tahun 2024 bagi Komisi Pemilihan Umum angkatan ke-6. yang di gelar oleh Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK-RI) Kegiatan berlangsung di jakarta 21-24 November 2023. Umung mengatakan kegiatan ini adalah untuk mendapatkan informasi tatacara preoses mekanisme beracara di MK serta mendapatkan bimbingan dalam mempersiapkan dokumen dukungan administrasi yang diperlu pada saat PHPU "Kecermatan dan ketelitian adaminitrasi di setiap tahapan penyelenggaraan pemilu sangat diperlukan, karena setiap permasalahan dalam tahapan penyelenggaran pemilu dan hasil pemilu berpotensi untuk diajukan gugatan ke MK" jelas Umung. Selanjutanya kata Umung, dalam arahannya Ketua MK Suhartoyo berpesan KPU bersinergi untuk bekerja sama dengan MK untuk setiap pemilu dan pemilihan mengatisipasi berbagai gugutan yang diajukan oleh peserta pemilu, parpol dan calon presiden dan wakil presiden ke MK Dalam Bimtek tersebut tutur Umung, Ketua MK Suhartoyo mengharpakan agar KPU kabupaten/kota mengetahui dan memahami serta membuat kronologi segala peristiwa dan substansi kejadian yang berpotensi mendapatkan gugatan didaerah masing-masing KPU Kabupaten/ Kota yang akan menjadi bahan gugatan di MK Selain itu sebut Umung Ketua MK berharap agar kepada seluruh peserta agar mengikuti kegiatan ini dengan penuh perhatian dan seksama agar mempunyai persepsi dan pandangan yang sama dalam mempersiapkan gugatan hukum acara perselisihan hasil pemilu PHPU di MK. (Iqbal)