KPU Lutra Menggelar Rakor Evaluasi JDIH dan SPIP

#JDIHNEWS Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) melakukan rapat koordinasi internal evaluasi tahapan pemilu tahun 2024. Kegiatan tersebut berlangsung diaula media center KPU Lutra selasa, 19/3/2024. Anggota KPU Luwu Utara divisi Hukum dan Pengawasan Umung Kallang mengatakan rakor ini adalah pertama dilakukan ditahun 2024 untuk membahas sejumlah kegiatan divisi Hukum yang menjadi tugas dan tupoksi di tahapan pemilu dan pemilihan. Dalam rakor tersebut sambut Umung, membahas tentang perkembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) sebagai bentuk pemeliharaan data dan informasi dan pemeliharaan arsip Selain itu lanjut Umung, rakor juga mempersiapkan dan merapikan sejumlah dokumen persiapan jika terdapat sengketa pemilu dan persiapan rapat evaluasi panitia badan adhoc khusus divisi Hukum Senada dengan itu Kepala sub. Bagian Hukum dan SDM Asriyani Rahman mengatakan bahwa saat ini JDIH adalah saran informasi hukum berbasis website mengalami pengembangan oleh KPU RI sehingga baru bisa diaktifkan setelah beberapa bulan belum bisa diakses dan kembali akan mengaktifkan informasi disejumlah media sosial. Yani juga melaporkan sejumlah kegiatan SPIP yang saat ini masih belum maksimal dikarenakan masih sibuk dengan kegiatan tahapan pemilu, sehingga belum melakukan koordinasi dengan sub. Bagian lain terkait sejumlah pelaporan. Ia juga menghimbau kepada seluruh staf khusus jajaran sub.bagian Hukum dan SDM agar terus meningkatkan disiplin dan bekerja sesuai tugas dan tupoksi. Turut hadir dalam kegiatan tersebut staf Sub. Bagian Hukum dan SDM Ramadhan Iqbal, Endang, Heri Hidayat dan Purwanti.