Makassar jdih.kpu.go.idluwuutara - Dalam rangka peningkatan kapasitas dan persamaan persepsi, Anggota KPU Luwu Utara divisi Hukum dan Pengawasan Umung Kallang Menghadiri Rapat Koordinasi Pembahasan Kebijakan Berkaitan dengan Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024, Kegiatan tersebut berlangsung diaula kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Minggu, 15 Oktober 2023 Rakor dibuka Ketua KPU Sulsel Hasbullah didampingi sejumlah Komisioner KPU yang dihadiri oleh Ketua Komisi 2 (dua) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) Republik Indonesia Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Komisioner KPU divisi Hukum dan Pengawasan 24 KPU Kabupaten/Kota se Sulsel. Dalam sambutanya Ketua KPU Sulsel Hasbullah mengatakan ada empat komponen dalam pelaksanaan pemilu adalah Pemilih, Peserta Pemilu, Penyelenggara Pemilu, dan Pemerintah yang mempunyai peran dan fungsi masing-masing berdasarkan tugas dan kewenangan. Sementara itu Ketua Komisi 2 DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung dalam arahanya menyampaikan Pemilu untuk Kebaikan maka mestinya diselenggarakan dengan Baik dan Bermartabat dan harusnya melahirkan perubahan Dalam penyampaiannya meminta agar KPU melakukan sosialisasi secara Kuantitatif dan Kualitatif, dengan melibatkan semua elemen dan stakeholder karena partisipasi pemilu menjadi ukuran penyelenggaraan pemilu karena kualitas penyelenggaraan Pemilu dapat dilihat dari Outputnya dan sangat berpengaruh keterwakilan yang terpilih benar-benar berkualitas Ia juga berpesan agar proses pemutakhiran data pemilih dilakukan dengan baik dengan melakukan koordinasi dengan pihak terkait dan menjadi tanggung jawab bersama untuk mendorong agar menghasilkan daftar pemilih yang berkualitas. (Iqbal)