#JdihNews Anggota KPU Luwu Utara divisi Hukum dan Pengawasan Umumg Kallang menghadiri undangan rapat koordinasi (Rakor) konsolidasi orentasi kerja dan penyuluhan hukum kode etik dan perilaku bagi panitia badan Adhoc yang digelar oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Masamba kegiatan berlangsung diaula kantor camat Masamba Kamis, 16/11/2023. Dalam penyampaian Umung berpesan kepada PPK dan PPS serta jajaran sekretariat agar bekerja secara profesional dan berintegritas dengan mengacu pada empat prinsip yakni jujur, adil, mandiri dan akuntabel. Ia juga mengingatkan tantangan dan dinamika penyelenggara pemilu tahun 2024, akan semakin besar baik dari peserta pemilu, pemilih dan internal kita sendiri sehingga dibutuhkan penyelenggara yang kuat yang dapat bekerka sepenuh waktu serta selalu siap dalam menghadapi perubahan regulasi. Selain itu sebut Umung penyelenggara pemilu dalam menjalankan tugas dan kewenangan diatur dalam regulasi peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 sebagai rel kita dalam membentengi diri sebagai penyelenggara. Kata dia Umung pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil presiden, dan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. "Jadi kita yang memilih menjadi penyelenggara harus menjaga prinsip dan asas pemilu dengan menempatkan demokrasi secara benar karena penyelenggara adalah benteng yang mengawal suara rakyat" jelas Umung. Lanjut Umung menambahkan fungsi pemilu dilakukan adalah sebagai saran kedaulatan rakyat, sarana integrasi bangsa, membentuk legitimasi pemerintah dan keleluasaan untuk memilih pemimpin dalam bentuk sistem demokrasi. Hadir dalam kegiatan Sekretaris Camat Masamba, Kapolsek Masamba, Staf Hukum dan SDM Sekretariat KPU Ramadhan Iqbal, Ketua Panwascam Masamba, Ketua dan Anggota PPK, PPS dan jajaran sekretariat.