Divisi Hukum KPU Lutra Melakukan Konslolidasi Penyuluhan Hukum Kode Etik dan Perilaku Bagi Badan adhoc Di Kecamatan Sukamaju Selatan Dan Sukamaju

Sebagai bentuk upaya menjaga integritas dan kemandirian penyelenggara pemilu menjelang pelaksanaan tahapan kampanye Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) terus melakukan penyuluhan hukum tentang kode etik dan perilaku bagi panitia badan Adhoc disejumlah Kecamata Selasa 13/11/2023 Anggota KPU Lutra divisi Hukum dan Pengawasan Umumg Kallang mengatakan penyuluhan kode etik dan perilaku dilaksanakan dalam rangka mewujudkan pelaksanaan tugas dan fungsi panitia badan Adhoc PPK, PPS dan jajaran sekretariat sebagai penyelenggara pemilu yang berintegritas baik itu proses maupun hasilnya "Alhamdulillah hari ini kembali kami melakukan penyuluhan hukum tentang kode etik dan perilaku bagi panitia badan Adhoc di dua kecamatan Sukamaju Selatan dan Sukamaju dengan waktu yang berbeda" tutur Umumg. Selanjutnya dalam penyampaian Umung menjelaskan, sebagai penyelenggara pemilu harus selalu bekerja secara profesional dengan berpedoman pada empat aspek jujur, adil, mendiri dan akuntabel Dia juga berpesan, sebagai penyelenggara pemilu harus selalu menjaga diri dan membatasi pergaulan semua aktivitas tidak berpotensi ada kesan keberpihakan sebagaimana diatur didalam peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017. Sementara itu Kasubag Hukum dan SDM Asriyani Rahman dalam penyampaiannya tugas dan kewenangan sekretariat PPK dan PPS, mengingatkan kepada Badan Adhoc PPK, PPS dan jajaran sekretariat agar menjalankan tugas dan fungsi untuk memfasilitasi administrasi dan dukungan lain yang dibutuhkan dalam pelaksanaan tahapan pemilu Ia juga menghimbau kepada panitia badan Adhoc jika ingin melakukan pengunduran diri agar mengantar surat permohonan pengunduran diri secara langsung ke KPU sehingga bisa langsung dilakukan klarifikasi alasan mengundurkan diri jangan suratnya dititip dengan orang lain. "Kami berharap tidak ada lagi panitia badan Adhoc PPK, PPS dan jajaran sekretariat yang akan mengundurkan diri menjelang hari pemungutan suara" jelas Asriyani Untuk diketahui kegiatan rakor dilakukan didua kecamatan yakni kecamatan Sukamaju Selatan pada pukul 10.00 WITA dan kecamatan Sukaraja pukul 14.00 WITA yang diikuti oleh panitia badan Adhoc. Turut hadir mendampingi dalam kegiatan staf sekretariat KPU Lutra sub. Bagian Hukum dan SDM, Ramadhan, Endang, Heri Hidayat dan Purwanti