Masamba Jdihkpu.go.id/luwuutara – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) menghadiri undangan rapat dengar pendapat (RDP) Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara, Kegiatan ini berlangsung di ruangan rapat komisi I DPRD Lutra Jum’at (22/9/2023) RDP dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Lutra Karemuddin didampingi pimpinan Komisi I DPRD Amir Mahmud dan sejumlah Anggota Komisi I DPRD Lutra dalam rangka RDP tentang pemaparan pengusulan anggaran pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara tahun 2024. Anggota KPU Lutra divisi Hukum dan Pengawasan Umumg Kallang dalam pemaparannya mengatakan bahwa RDP ini adalah untuk memberikan penjelasan rencana anggaran biaya pilkada dan singkronisasi yang telah disusun berdasarkan tahapan, selain itu jika dalam pelaksanaan tahapan pilkada ada sisa anggaran pihaknya akan dikembalikan kepada pemerintah daerah. Selain itu sebut Umung, anggaran pilkada yang disusun tersebut sudah diseringkan dengan anggaran yang akan menjadi tanggung jawab KPU provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dalam pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur (Pilgub) Sulsel tahun 2024. Untuk standar biaya dan honor panitia badan Adhoc, kebutuhan biaya logistik dan kegiatan lain pihaknya sudah menyusun sesuai dengan petunjuk yang ditetapkan mentri keuangan secara efektif dan efisien serta dimaksimalkan sesuai dengan kebutuhan dan dasar penyusunan anggaran untuk pilkada adalah UU 10 tahun 2016, Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2019, Permendagri 41 Tahun 2020. "Kami berharap perencanaan anggaran yang telah disusun secepatnya mendapatkan persetujuan dari pemerintah daerah dan selanjutnya akan dituangkan melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) paling lambat bulan Oktober mendatang" terang Umung. Dalam RDP tersebut pimpinan DPRD dan anggota Komisi I meminta waktu untuk melakukan asistensi dan mempelajari anggaran yang telah disusun KPU dan Bawaslu sembari menunggu undangan penjadwalan RDP Hadir dalam kegiatan Anggota KPU Lutra divisi Parmas dan SDM Mahlisa, didampingi para Kasubag, dan Staf, Ketua dan Anggota Bawaslu, Kordinator Sekretariat Bawaslu dan Staf, Kepala BPKAD Lutra, Baharuddin Nurdi, Kepala Badan Kesbangpol Hakim Bukara dan sejumlah pejabat dan staf. (Iqbal)