Makassar JDIHkpu.go.id/LuwuUtara - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) mengikuti rapat koordinasi (rakor ) pengawasan internal dalam rangka penegakan etik badan Adhoc Penyelenggara pemilu tahun 2024, kegiatan ini berlangsung diaula sekretariat KPU Provinsi Sulawesi Selatan Senin, (18/9/2023) Hadir dalam kegiatan Anggota KPU Lutra divisi Hukum dan Pengawasan Umumg Kallang didampingi Kasubag Hukum dan SDM Asriyani Rahman. Rakor dibuka Ketua KPU Provinsi Sulsel Hasbullah didampingi sejumlah Komisioner KPU Sulsel, para pejabat di Sekretariat KPU Sulsel, dihadiri oleh Anggota KPU divisi Hukum dan para Kasubag Hukum dan SDM se Sulsel mengatakan kegiatan ini sangat penting dilaksanakan sebagai komitmen dan persamaan persepsi dalam melakukan pengawasan internal untuk penegakan etik dan perilaku badan Adhoc. "Kita berharap melalui forum koordinasi ini para peserta dapat memahami secara utuh materi yang akan disampaikan oleh para narasumber" Pesan Hasbullah. Sementara itu Anggota KPU Lutra divisi Hukum dan Pengawasan Umumg Kallang mengatakan rakor ini sebagai acuan kita dalam melakukan pengawasan internal bagi panitia badan Adhoc untuk memastikan dalam melaksanakan tugas sesuai dengan regulasi Selain itu sebut Umung rakor ini juga memberikan pemahaman tentang upaya mitigasi terjadinya pelanggaran etik yang dilakukan oleh panitia badan Adhoc yang sesuai dengan regulasi (Iqbal)