Masamba, Jumat, (10/9/21). Bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Luwu Utara, Komisioner KPU Luwu Utara : Syabil, S.T. (Divisi Hukum dan Pengawasan), Supriadi, S.M. (Divisi Perencanaan, Data dan Informasi) dan Hayu Vandy. P, S.E. (Divisi Teknis Penyelenggaraan) beserta Kasubag Hukum Sekretariat KPU Kabupaten Luwu Utara mengikuti kelas virtual diskusi hukum dan pemilu (Sesi Ke-8) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan secara daring (via media zoom meeting).
Kelas Virtual ini, diikuti oleh 24 KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan dengan materi “Desain Penyederhanaan Surat Suara ” yang dibawakan oleh Narasumber Dra. Evi Novida Ginting Manik, M.SP (Anggota KPU RI Divisi Teknis Penyelenggara).
Kegiatan yang dimulai tepat pukul 14.00 Wita dan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan Bapak Faisal Amir, selanjutnya sesi diskusi dipandu oleh Ibu Upi Hastati Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Selatan.