SOSIALISASI JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM (JDIH)

Masamba (9/12/202) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara menggelar sosialisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Kegiatan ini berlangsung di Aula Demokrasi. Hadir dalam kegiatan tersebut Polres Luwu Utara, Kejaksaan negeri, Kadis Kesbangpol, Kominfo, Dukcapil, Bagian Hukum Pemda Lutra, Anggota Bawaslu Ibrahim Umar.

Acara ini bertujuan untuk memperkenalkan sarana informasi khusus produk hukum yaitu Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang dimiliki oleh KPU Kabupaten Luwu Utara dalam bentuk digitalisasi berbasis website. Dengan adanya JDIH, KPU Kabupaten Luwu Utara dapat memberikan pelayanan yang  sifatnya transparansi informasi produk hukum baik dari Peraturan Pemerintah, KPU dan produk hukum lainnya yang ada kaitannya dengan Pemilu dan Pemilihan. 

KPU Kabupaten Luwu Utara menghimbau kepada seluruh stakeholder baik Pemerintah, Peserta Pemilu dan Pemilihan dan masyarakat agar dapat memanfaatkan JDIH sebagai sarana informasi dengan semangat keterbukaan.