Masamba, Jumat, (14/12/21).
Bertempat di Media Center Kantor KPU Kabupaten Luwu Utara, Komisioner KPU Luwu
Utara : Syabil, S.T. (Divisi Hukum dan Pengawasan), Kasubag Hukum serta
Operator JDIH mengikuti kelas virtual diskusi hukum dan pemilu yang diselenggarakan
oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan secara daring (via
media zoom meeting).
Kelas
Virtual ini, diikuti oleh 24 KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan dengan
materi “Evaluasi Pengelolaan Jdih ” yang dipandu oleh Ibu Upi
Hastati Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Selatan.
Rapat
Koordinasi ini bertujuan untuk mengevaluasi pengelolaan JDIH pada 24
Kabupaten/Kota se- Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk memastikan semua JDIH
berfungsi dengan baik dan telah melakukan upload data terkait keputusan, Berita
Acara, serta dokumen lainnya yang merupakan dokumen hukum lainnya serta
pencermatan terhadap dari hasil postingan, jumlah dokumen yang serta abstrak
dan resume.
Kegiatan
yang dimulai tepat pukul 14.00 Wita dan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU
Provinsi Sulawesi Selatan Bapak Faisal Amir, selanjutnya sesi diskusi