SOSIALISASI DOKUMENTASI DAN INFORMASI PRODUK HUKUM KPU LUWU TIMUR

Tomoni, Kamis, 23 Desember 2021. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur kembali melakukan Sosialisasi Dokumentasi dan Informasi Produk Hukum, yang mana kali ini dilaksanakan di Desa Bangun Jaya Kecamatan Tomoni. Kegiatan Sosialisasi ini adalah rangkaian agenda Sosialisasi yang diprogramkan oleh Divisi Hukum KPU Kabupaten Luwu Timur yang sebelumnya telah dilaksanakan di Desa Nikkel Kecamatan Nuha pada hari Rabu, 22 Desember 2021. 
Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Luwu Timur Adam Safar dan Mulyanah Mulkin beserta Kasubbag Hukum, Daipa Muhammad Arpah dan Kasubbag Teknis, Sundari Usman. sosialisasi menghadirkan peserta kader Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) yang nantinya akan diharapkan akan menjadi agen yang bertujuan salah satunya untuk memperkenalkan agenda dan program-program KPU, termasuk adalah keberadaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU Luwu Timur kepada masyarakat. 
Dalam pemaparannya, Adam Safar menyampaikan, "Bahwa JDIH KPU Luwu Timur merupakan wadah pendayagunaan bersama dokumen hukum serta merupakan sarana dalam pemberian pelayanan informasi hukum dari KPU". Adam Safar juga menyampaikan, "Bahwa saat ini dokumen hukum yang telah diunggah di website JDIH KPU Luwu Timur telah dapat diakses oleh masyarakat, diantaranya Peraturan perundang-undangan termasuk Peraturan KPU, Keputusan KPU Luwu Timur, Naskah Dinas, dan Dokumen Hukum Non-Peraturan perundang-undangan". 
Sosialisasi Dokumentasi dan Informasi Produk Hukum yang dilaksanakan di dua Desa berjalan dengan sangat baik, dan kedepanya KPU Kabupaten Luwu timur akan terus melakukan Sosialisasi untuk memperkenalkan keberadaan  JDIH KPU, mengingat masih kurangnya pengetahuan masyarakat akan adanya Website JDIH KPU yang telah dapat diakses secara luas. JDIH KPU diharapkan mampu menjadi penyedia layanan Dokumen dan Informasi Hukum KPU yang terpercaya kepada masyarakat, terutama untuk generasi muda.(Ael)