Luwu Timur (21/12/21), Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Tahap Kedua Pengelolaan JDIH KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan secara luring (tatap muka) di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan.
Divisi Hukum KPU Kabupaten Luwu Timur mengikuti Rapat Koordinasi ini melalui Media Zoom Meeting yang dilaksanakan di Media Center KPU Luwu Timur, dikarenakan tidak dapat hadir secara langsung di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan, namun Anggota KPU Kabupaten Luwu Timur, Mulyanah Mulkin berkesempatan untuk menghadiri Rapat Koordinasi mewakili KPU Kabupaten Lwuu Timur, adapun peserta Rapat Koordinasi ini yang dapat hadir secara langsung adalah Komisioner Divisi Hukum, Kepala Sub Bagian Hukum dan/atau operator JDIH KPU dari 9 Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan.
Rapat koordinasi dipandu oleh Komisioner Divisi Hukum KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Upi Hastati. Upi Hastati dalam pemaparannya menyampaikan jika pertemuan ini sebagai bentuk evaluasi kinerja kabupaten/kota terkait dalam pengelolaan JDIH. Ia melanjutkan, bahwa sampai hari ini (21 Desember 2021) perkembangan pengelolaan JDIH yang dilakukan oleh 24 KPU Kabupaten/Kota luar biasa signifikan menunjukkan ke arah perbaikan dan pembenahan. Untuk itu, Upi Hastati melalui kesempatannya menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja keras KPU Kabupaten/Kota dalam pembenahan JDIH KPU masing-masing.
Pada Kesempatan ini juga, KPU Provinsi Sulawesi Selatan menyerahkan penghargaan kepada JDIH KPU Kabupaten/Kota sebagai apresiasi dalam perkembangan JDIH KPU Kabupaten/Kota. JDIH KPU Kabupaten Luwu Timur telah mendapatkan Penghargaan sebagai Juara Harapan I dalam Pengelolaan JDIH KPU Kabupaten Luwu Timur, yang diterima secara langsung oleh Anggota KPU Kabupaten Luwu Timur, Mulyanah Mulkin.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk memantau perkembangan perbaikan pengelolaan JDIH KPU Kabupaten/Kota yang telah diinstruksikan pada Rapat Koordinasi hari Selasa, 14 Desember 2021, dimana untuk tahap pertama telah dilaksanakan di Kabupaten Enrekang pada hari Sabtu 18 Desember 2021. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas dalam pengelolaan JDIH KPU se-Sulawesi Selatan. (JDIH KPU Sulsel/Ael)