RAPAT KOORDINASI EVALUASI PENGELOLAAN JDIH KPU 24 KAB/KOTA

Luwu Timur, Selasa 14 Desember 2021. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan Divisi Hukum melaksanakan Rapat Koordinasi Pengelolaan JDIH KPU 24 Kabupaten/Kota melalui Media Zoom Meeting. Rapat Koordinasi ini diikuti oleh Anggota KPU Kabupaten Luwu Timur Divisi Hukum, Adam Safar bersama dengan Kasubbag Hukum, Daipa Muhammad Arpah dan serta Operator JDIH KPU Luwu Timur, Fitriani yang dilaksanakan di Media Center KPU Kabupaten Luwu Timur. 
Rapat Koordinasi ini dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Sulawesi Selatan Divisi Hukum, Upi Hastati, yang menjelaskan bahwa Rapat Koordinasi ini dilaksanakan terkait banyaknya Dokumen Keputusan yang telah di Upload oleh Operator JDIH KPU Kabupaten/Kota yang tidak dapat terbaca (Not Found) atau tidak ditemukan dalam Website JDIH KPU, maka Upi Hastati juga mengatakan agar KPU kabupaten/Kota tidak bosan untuk melakukan koordinasi bersama KPU Provinsi. 
Banyaknya Dokumen Hukum KPU Kabupaten/Kota yang tidak dapat terbaca disebabkan adanya gangguan pada Server Pusat atau KPU RI, sehingga mempengaruhi tampilan Dokumen Hukum di KPU Kabupaten/Kota. Untuk itu, Upi Hastati berdasarkan hasil koordinasi bersama KPU RI, mengatakan jika KPU Kabupaten/Kota yang memiliki permasalahan dokumen hukum yang tidak dapat terbaca, maka Operator JDIH KPU Kabupaten/Kota dapat melakukan peng-Upload-an ulang dokumen hukum yang tidak dapat terbaca di Website JDIH. 
Rapat Korodinasi ini juga mempersilahkan bagi KPU Kabupaten/Kota untuk menjelaskan terkait kekurangan-kekurangan dan permasalahan yang ditemui dalam proses peng-upload-an dokumen hukum KPU. dalam kesempatan ini, Anggota KPU Kabupaten Luwu Timur, Adam Safar menjelaskan bahwa untuk saat ini JDIH KPU Kabupaten Luwu Timur akan terus melengkapi kekurangan-kekurangan dari dokumen hukum yang telah di Upload, seperti tidak adanya abstrak, watermark dan perbaikan terhadap dokumen hukum yang telah di Upload namun tidak sesuai dengan pedoman JDIH KPU. 
Berdasarkan hasil pemantauan terhadap JDIH KPU Luwu Timur, diketahui jika terdapat 154 dokumen hukum KPU kabupaten Luwu Timur yang tidak dapat terbaca (Not Found) atau tidak ditemukan. Sehingga KPU Luwu Timur direncanakan akan melakukan peng-Upload-an ulang untuk 154 dokumen hukum yang bermasalah tersebut dan juga untuk melengkapi dokumen hukum di server KPU RI. 
Rapat Koordinasi Evaluasi Pengelolaan JDIH KPU 24 Kabupaten/Kota dimulai dari pukul 09.00 wita dan berakhir pada pukul 12.00 wita. (Ael)