Malili, 27 Oktober 2021. Kasubbag dan Operator Kartu Kendali SPIP Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur, Daipa Muhammad Arpah dan Andini mengikuti Sosialisasi Kegiatan Aktualisasi & Habituasi Pelatihan Dasar CPNS dgn Judul "Optimalisasi Penyajian Informasi Terkait Kartu Kendali SPIP Lingkup KPU Se-Sulawesi Selatan.
Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh 24 KPU Kabupaten/Kota Sulawesi Selatan yang dimulai pada pukul 14.00 WITA dan ditutup pada Pukul 15.00 WITA. Kegiatan Sosialisasi dibuka oleh Kabag Umum KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Anwar Musaddad yang juga merupakan mentor dari Operator SPIP KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Irmasari Ramadhani. Sosialisasi juga dihadiri oleh Kasubbag Hukum KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Julita Rahayu, S.H., M.M., beserta staf.
Tujuan dilaksanakannya Sosialisasi ini, yaitu bahwa dalam persoalan terkait dengan pelaporan, dan untuk memudahkan KPU Kabupaten/Kota dalam melakukan penyusunan dan pelaporan agar lebih menjadi satu visi dan misi dalam pelaporan kartu kendali SPIP.
Irmasari Ramadhani, dalam pemaparannya mengatakan bahwa berdasarkan hasil konsultasi dan evaluasi bersama dengan Inspektorat KPU RI, bahwa selama ini dalam pelaporan SPIP Kabupaten/Kota masih banyak yang tidak melampirkan dokumen pendukung sebagai bukti laporan kartu kendali. hal ini dapat disebabkan kurangnya informasi yang tersedia untuk merumuskan pelaporan tersebut.
Irmasari juga menjelaskan terkait petunjuk, akses pengisian dan pelaporan kartu kendali SPIP, serta pengecekan kartu kendali SPIP. Irmasari juga menjelaskan terkait dokumen apa saja yang perlu dilampirkan dalam pelaporan Kartu Kendali SPIP Kabupaten/Kota.
Sosialisasi ini mendapatkan apresiasi dan perhatian dari Kabupaten/Kota untuk dapat lebih memperbaiki dan memudahkan pelaporan Kartu Kendali SPIP kedepannya. (Ael)