Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur mengikuti kegiatan Evaluasi dan Monitoring Produk Hukum dan Pengelolaan Dokumen Hukum melalui Website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), yang dihadiri Anggota KPU Luwu Timur Divisi Hukum dan Pengawasan Adam Safar, Kasubbag, Operator JDIH, serta staf di ruangan Divisi Hukum dan Pengawasan Kantor KPU Luwu Timur, Kamis (20/05/2021).
Rapat di selenggarakan KPU Provinsi Sulawesi Selatan malalui via Zoom Meeting ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Faizal Amir, dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini untuk mengevaluasi pengelolaan JDIH di lingkup KPU Kabupaten/Kota Se Sulawesi Selatan, sehingga dapat meningkatkan kualitas layanan mengenai produk hukum kepada masyarakat.
JDIH merupakan sebuah sarana bagi masyarakat untuk memperoleh informasi mengenai produk-produk hukum, serta keputusan-keputusan yang dikeluarkan oleh KPU mulai tingkat pusat hingga tingkat Kabupaten/Kota", Ucap Faizal.
Sementara itu Anggota KPU Provinsi Sulawesi Selatan selaku Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan Upi Hastati, menyampaikan penting bagi KPU untuk menginventarisir semua produk-produk hukum yang berkaitan dengan tahapan Pemilu maupun Pemilihan.
“Karena sifatnya untuk publikasi kepada masyarakat, jadi sebelum dipublish diportal JDIH kita harus cermat lagi memperhatikan produk-produk hukum kita” Ucap Upi.
Seperti yang diketahui Rapat Evaluasi Produk Hukum dan Pengelolaan Dokumen Hukum melalui Website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) diikuti 24 KPU Kabupaten/Kota Se Sulawesi Selatan. (Aidil)