Pertemuan Ke Empat Kelas Virtual Diskusi Hukum dan Pemilu, Pemateri Dr. H. Ahmad Doli Kurnia Tandjung, S.Si.,M.T, Ketua Komisi II DPR RI

Malili, Kamis (12/8), KPU Kabupaten Luwu Timur mengikuti zoom meeting Kelas Virtual Disuksi Hukum dan Pemilu, Kelas Virtual kali ini merupakan kelas ke empat yang rutin diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Selatan setiap minggunya via daring, dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Luwu Timur, Kasubbag Hukum dan Pengawasan, serta staf Sub Bagian Hukum dan Pengawasan. 

Kelas ini berlangsung pada pukul 09.00 - 11.00 WITA dan dibuka oleh Faisal Amir selaku Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan. Adapun narasumber pada kelas ini adalah Dr. H. Ahmad Doli Kurnia Tandjung, S.Si.,M.T yang merupakan Ketua Komisi II DPR RI dan membawakan materi tentang "Desain Regulasi Pelaksanaan Pemilu Tahun 2024" 

Dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan Kelas Virtual Disuksi Hukum dan Pemilu, Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Faisal Amir berharap kegiatan ini dapat memberikan muatan peningkatan kapasitas SDM sebagai penyelenggara pemilihan terkhusus bagi seluruh peserta yang mengikuti Kelas Virtual Hukum dan Pemilihan ini. Faisal Amir juga sangat mengapresiasi kegiatan ini karena dapat menghadirkan langsung pemateri Dr. H. Ahmad Doli Kurnia Tandjung, S.Si.,M.T, Ketua Komisi II DPR RI, dengan lingkup tugas di bidang dalam negeri, sekretariat negara, dan pemilu. 

Dalam Pemaparan materinya, Dr. H. Ahmad Doli Kurnia Tandjung, S.Si.,M.T menyampaikan bahwa mengingat Pemilu 2019 merupakan Pemilu yang terumit yang telah diselenggarakan selama ini, maka dari itu sebagai penyelenggara pemilu, KPU harus bersiap untuk menghadapi pemilu dan pemilihan yang serentak akan dilaksakan pada tahun 2024 yang lebih rumit dan kompleks. Komisi II DPR RI telah membentuk tim kerja bersama Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP yang membahas isu-isu penting diantaranya terkait jadwal pelaksanaan tahapan, anggaran, regulasi, serta Persoalan database pemilih.