LUWU, 28 Juli 2021 KPU Kabupaten Luwu bersama Pemerintah Kabupaten Luwu melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama atau Memorandum of Understanding (Mou) 2 (Dua) Desa terpilih yaitu Desa Senga Selatan dan Desa Lamunre Tengah di Ruang Kerja Bupati Luwu, dan di hadiri oleh Bupati Luwu, Komisioner KPU Kabupaten Luwu, Sekretaris KPU, Kasubag Hukum, Kepala Desa Sengan Selatan, Kepala Desa Lamunre Tengan serta Staf Sekretariat KPU Kabupaten Luwu.
MoU ditandatangani lansung oleh Bupati Luwu Dr. H. Basmin Mattayang dan Komisioner KPU Kabupaten Luwu Abd. Thayyib Wahid R, S.Hi yang berisi tentang Pembentukan Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3).
Adapun tujun dari Penandatangan MoU agar sinergi antara Pemerintah Daerah dan KPU Kabupaten Luwu dapat terjalin, sehingga agenda Pemilu yang akan dihadapi dapat terlaksana dengan baik.